Tindak penipuan secara online belakangan ini semakin marak terjadi, serta semakin banyak orang yang menjadi korbannya, Anda sendiri mungkin ada yang sudah mengalaminya. Meskipun memang tidak selalu kerugian yang dialami dalam bentuk uang. Kondisinya jadi semakin meresahkan belakangan ini dimana ada semakin banyak modus yang digunakan oleh penipu ini. Penting untuk segera lapor penipuan online jika seandainya Anda menjadi korban.
Laporan yang dibuat ini akan membantu pihak yang berwajib untuk segera ambil tindakan dalam menyelesaikan kasus tersebut, sekaligus juga hal ini membantu untuk mencegah adanya korban-korban lain di luar sana dengan modus yang sama. Karena bagaimanapun pastinya penipu ini tidak hanya melancarkan aksinya kepada satu orang saja, melainkan ada banyak yang dijadikan sebagai target, hanya saja memang tidak semuanya berhasil tertipu dengan modus tersebut.
Sekarang ini ada banyak layanan pengaduan untuk tindak kejahatan online yang dibuat oleh pemerintah, sehingga mudah untuk melakukan pengaduan dan juga gratis tidak dipungut biaya. Apalagi sejauh ini kasus penipuan online juga semakin beragam modusnya, tidak selalu mengincar uang, melainkan juga data pribadi nasabah dan masih banyak yang lainnya. Anda bisa segera lapor penipuan online jika mengalami beberapa hal berikut, yaitu :
- Tertipu belanja online, cukup sering terjadi di Indonesia karena sekarang ini masyarakat lebih tertarik melakukan transaksi yaitu belanja secara online dibandingkan langsung. Bisa karena kemudahan yang ditawarkan maupun harganya yang lebih murah atau terjangkau, kasus yang paling sering terjadi adalah sudah transfer uang, namun ternyata barang tidak segera dikirim, Anda bisa mengajukan laporan untuk memblokir nomor rekening penipu. Jika rekening mereka BCA, bisa melakukan pengaduan kepada bank untuk segera memblokir nomor rekening penipu ini.
- Biasanya akan diberi dengan tautan link yang isinya virus yang dapat menyadap ponsel Anda, selain itu jenis penipuan yang paling sering terjadi adalah seseorang atau nomor tidak dikenal yang tiba-tiba mengirimi tautan atau link yang isinya APK virus, bisanya dengan modus kurir paket maupun juga undangan pernikahan. Anda juga bisa segera melaporkan nomor tersebut agar bisa segera diblokir oleh pusat, sehingga tidak sampai mengirimkan pesan-pesan tidak bertanggungjawab kepada masyarakat yang lain.
- Penipuan berkedok bank yang meminta data diri nasabah, ini kerab terjadi lewat sosial media, yaitu ada akun yang mengatasnamakan bank kemudian mengirimkan DM kepada calon korbannya, nantinya oknum ini akan memberikan penawaran menarik kepada calon korbannya, yaitu dengan catatan harus mengirimkan data diri, termasuk juga nomor akun rekening dan sejenisnya. Jika Anda menuruti hal tersebut, maka siap-siap saja nantinya seluruh uang yang ada dalam rekening akan langsung lenyap dalam sekejap.
- Arisan online, belakangan ini juga sering kali muncul modus arisan online, yaitu ada beberapa member didalamnya, dimana harus membayar uang secara bergilir, namun pada akhirnya yang terjadi adalah admin yang membawa kabur uang tersebut. hal ini pastinya juga patut untuk diwaspadai, karena merugikan, apalagi jika seandainya admin juga tidak dapat dilacak karena menggunakan data palsu. Anda harus segera melapor jika seandainya sudah mulai tercium bau-bau penipuan.
- Pinjaman online ilegal, paling banyak terjadi dan sudah banyak korbannya, karena butuh dana darurat misalnya maka banyak yang mengajukan pinjaman online karena cepat, namun ternyata tidak sebanding dengan beban bunga yang begitu besar, ditambah lagi dengan ketentuan-ketentuan lain yang tidak sesuai serta cenderung merugikan nasabah. Mungkin Anda sudah sering menjumpai hal tersebut, harus diwaspadai karena sangat merugikan. Hal ini bisa segera dilaporkan agar tidak muncul korban-korban yang baru dan akun tersebut bisa diblokir oleh pihak yang berwajib.
Bahkan meskipun Anda belum sampai rugi secara financial, sebenarnya lapor penipuan online ini tetap penting untuk mencegah korban lain. Sebenarnya lebih banyak korban yang tidak melapor dibandingkan dengan lapor, karena jika harus lapor ke pihak kepolisian maka mau tidak mau harus keluar biaya lagi. Namun jangan khawatir karena sekarang ada pelaporan online yang tidak dipungut biaya alias gratis. Klik tautan ini untuk informasi selengkapnya https://www.bca.co.id/id/informasi/awas-modus/2022/04/11/04/19/hati-hati-penipuan-online-ini-cara-melaporkannya